multi info, hiburan, pengetahuan, dan aneka informasi

Juni, 6 Uang Logam Lama Tak Berlaku Lagi


VIVAnews - Bank Indonesia memberikan tenggat waktu hingga 24 Juni 2012 bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang logam pecahan tahun 1970 hingga 1978. Lewat tenggat waktu itu, masyarakat tak bisa lagi mengklaim penukaran uang tersebut. Ketentuan tersebut disampaikan BI dalam keterangan tertulis yang diperoleh VIVAnews.com, Jumat, 13 April 2012. "Kepada masyarakat yang masih memiliki uang logam

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archive